DLH Kabupaten Kediri Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri melakukan Apel dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-dunia pada tanggal 5 Juni 2024.

Apel yang kami laksanakan adalah kegiatan yang meneruskan Surat Edaran dari Menteri Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah sebuah upacara.

Seluruh personil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut serta dalam kegiatan pengumpulan apel yang dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sekoto, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Ini termasuk personil yang bekerja di kantor maupun lapangan.

Putut Agung Subekti, S.E., M.M. yang juga merupakan Kepala DLH kabupaten Kediri mengatakan hal tersebut.”Kita harus mengingat lagi tanggung jawab kita sebagai pelindung lingkungan, terutama karena tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini adalah Penyelesaian Krisis dengan Prinsip Inovasi Keadilan. Salah satu dari tiga krisis planet kita di Bumi adalah krisis polusi dan limbah termasuk dalamnya sampah,” kata Putut Agung.

Bagikan informasi ini ke teman-teman di TPA agar mereka tahu bahwa sampah yang mereka tangani akan berakhir di TPA. Ini dapat membantu mereka menyadari bahwa timbunan sampah di TPA sudah begitu banyak dan berada di zona landfill. Masih ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di sana.

Menurut Arman Fuadi, S.Sos., M.M. kepala bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, kegiatan apel yang dilakukan selama ini diadakan secara nasional mulai dari tingkat kementerian hingga provinsi dan kabupaten/kota.

Salah satu bentuk partisipasi kita adalah dengan mengadakan kegiatan apel bersama seluruh anggota kepegawaian DLH Kabupaten Kediri, termasuk ASN dan tenaga kontrak dengan jumlah kurang lebih 350 orang. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar dan merupakan momen bagi kita untuk lebih memperhatikan lingkungan di sekitar kita,” ungkap Arman.

Menurut Putut Agung, DLH Kabupaten Kediri tidak hanya menangani persoalan sampah, tetapi juga memerhatikan kualitas lingkungan lainnya seperti tanah, udara, dan air untuk meningkatkan kualitas hidup.

Sebagai salah satu tupoksi DLH Kabupaten Kediri, pengawasan terhadap pencemaran dan masalah lingkungan merupakan prioritas utama. Melalui upaya ini, diharapkan Indeks Kualitas Lingkungan (IKL) untuk air, udara, dan tanah dapat meningkat setiap tahunnya.